Selasa, 05 Desember 2023

BATAS MENGANTI

 Menganti Kotaku


GERBANG MENGANTI

          

     Kecamatan Menganti merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Gresik dan berada di wilayah Gresik Selatan. Kecamatan Menganti berbatasan langsung dengan wilayah-wilayah sebagai berikut : sebelah timur wilayah Kota Surabaya, sebelah selatan Kecamatan Driyorejo, sebelah utara Kecamatan Cerme dan wilayah Kota Surabaya, serta sebelah barat Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Cerme. Kecamatan Menganti (Gresik) merupakan wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya. Dari Kota Surabaya menuju ke Kecamatan Menganti dapat dicapai melalui Kecamatan Benowo (sebelah Utara) dan Kecamatan Lakarsantri (sebelah Selatan). 

          Kajian kali ini akan difokuskan pada gerbang (gate) yang menjadi sarana memasuki suatu wilayah. Gerbang adalah pintu masuk ke suatu wilayah tertentu dan gerbang menjadi batas antara wilayah satu ke wilayah lain. Gerbang adalah tempat keluar atau masuk ke dalam suatu kawasan tertutup yang dikelilingi pagar atau dinding (Wikipedia). Gerbang berguna untuk mencegah atau mengendalikan arus keluar-masuknya orang. Gerbang dapat bersifat sederhana hanya berupa bukaan sederhana pada sebuah pagar, maupun dekoratif dan bahkan monumental. Gerbang menjadi etalase untuk melihat lebih jauh lagi apa yang ada di dalamnya. Imej apa yang ada di gerbang setidaknya bisa di lihat di dalamnya. 

          Gagasan awal gerbang, bermula dari ide gerbang yang dikaji secara historis. Kajian historis menunjukkan bahwa gerbang berawal dari sejarah pra-historis : Torana danToriii, gerbang jaman sejarah. Berangkat dari konsep ini, pengertian gerbang dikembangkan menjadi gerbang masa kini. Konsep awal gerbang, adalah  Torana (sanskrit) yang berasal dari kata “tor” yang berarti “jalan”. Torana adalah tipologi gerbang masuk peribadatan pada masa penyebaran ajaran Buddha (biasa disebut stupa). Keberadaan Torana pada suatu ruang menandai pergantian ruang profan dan sakral (sebagai pembuka ritual). Bentukan awal torana dengan sistem konstruksi post-lintel menggambarkan teknologi material yang sebelumnya berkembang (kosnstruksi kayu). Salah satu contoh gerbang adalah Torana di Shanchi India. 

       Teori yang dianggap memiliki korelasi dengan kajian gerbang adalah teori Kenzo Tange yang menempatkan identitas kota pada elemen lingkungan antara lain : City Gate, City Corridor dan City Hall. Antara gate-corridor-city hall menjadi satu rangkaian yang tak terputus dan utuh dan menjadi serial vision mulai dari gerbang sampai endingnya misalnya balai kota. Teori gerbang juga menyangkut batas territorial suatu wilayah. Gerbang mempunyai dimensi waktu dan perjalanan (space and time), dari satu titik bergerak ke titik lain dalam sebuah ruang dan waktu.  

          Berdasarkan beberapa teori diatas dapat disimpulkan bahwa suatu tempat bisa dijadikan pintu gerbang (dalam hal ini pintu gerbang kawasan) bila mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut (Eko Budihardjo,1997): 

  • Lokasi yang strategis : berada disimpul jalan atau sisi jalan dan lokasinya selalu dilewati para pelaku;
  • Menerima : pintu gerbang harus mempunyai kesan menerima terhadap pelaku kegiatan;
  • Kemudahan : kemudahan dalam pencapaian dan untuk dilalui sarana transportasi serta ditunjang fasilitas yang lengkap;
  • Menarik : menarik dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya (kawasannya), suatu pintu gerbang perlu memiliki perwujudan yang menarik atau lebih “menonjol”. 
  • Perbedaan suasana : perbedaan suasana diharapkan dapat dirasakan oleh pelaku kegiatan;
  • Pusat orientasi : menjadi pusat awal orientasi kegiatan. 

       Bagaimana kondisi gerbang batas Menganti tersebut ? apakah cukup representatif sebagai sebuah gerbang batas kota ? Bagaimana kondisi gerbang masuk kota Menganti dari Lakarsantri ataupun dari Benowo ? Berikut ini akan dikaji kedua gerbang tersebut.

     Gerbang dari arah Lakarsantri ditandai dengan Tugu penanda batas Kota Surabaya di wilayah Kecamatan Lakarsantri. Tugu yang menjadi landmark di batas kota menjadi satu-satunya penanda yang ada di perbatasan Surabaya – Menganti. Sedangkan penanda yang ada di wilayah Menganti tidak jelas. Kondisi eksisting gerbang masuk wilayah Menganti ditandai dengan tiang listrik dan rambu lalu lintas. Demikian pula dengan gerbang batas masuk Menganti dari arah Benowo, sama tidak jelas. Gerbang masuk hanya ditandai dengan tanda Surabaya coret. 


Gerbang Masuk Menganti, Kurang Tertata
Gerbang Perbatasan Surabaya - Menganti
                                      

Gerbang Perbatasan Surabaya - Menganti (Benowo)

Gerbang Masuk Menganti (Kepatihan)

      Identitas Gerbang Kota Menganti diperlukan dalam bentuk landmark atau gate. Selama ini Gerbang Kota Menganti belum terlihat jelas, baik di sisi Menganti-Lakarsantri maupun Menganti-Benowo. Sebenarnya gerbang kota berfungsi untuk : jatidiri, identitas karakter, terirorial, daya tarik / cita kota. Seandainya identitas gerbang itu jelas bukan tidak mungkin Kota Menganti menjadi lebih cantik. Mari kita bangun Identitas Kota Menganti melalui Gerbang yang fungsional, estetik dan berjati-diri. Semoga.

(Slamet Budi Utomo,  20 November 2023)


Daftar Pustaka :
- Lync, Kevin, 1960, The Image of the City, The MIT Press,  
- Spreiregen, Paul D,1965, The Architecture of Towns and Cities. McGraw Hill Book
- Tange Kenzo. 1971. Toward and Urban Design. Architecture record

Minggu, 26 November 2023

RTH MENGANTI

Menganti, Kotaku


PEREMPATAN MENGANTI GRESIK, 

RTH SETENGAH HATI


Adakah yang pernah melewati perempatan Pasar Menganti? Perempatan Pasar Menganti berada di Desa Menganti Kecamatan Menganti Gresik. Dari batas masuk Surabaya-Menganti, perempatan Pasar Menganti berjarak kurang-lebih 4,6 KM. Perempatan Pasar Menganti memiliki formasi segi empat, dengan arah :

·     Ke arah Utara, menuju ke Desa Kepatihan Menganti dan Kecamatan Benowo Kota Surabaya,

·     Ke arah Timur, menuju ke Desa Laban Menganti dan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya,

·     Ke arah Selatan, menuju ke Desa Wonokoyo Menganti,

·     Ke arah Barat, menuju ke Desa Bringkang Menganti.


a.  Anatomi Kawasan Perempatan Pasar Menganti

Perempatan Pasar Menganti mengubah space menjadi dinamis, krusial, padat dan macet. Pada pagi dan sore hari sering terjadi kemacetan, karena tidak ada rambu lalu-lintas yang mengatur sirkulasi disana. Kondisi tersebut ditunjang oleh adanya sederetan bangunan yang rapat berjajar di sepanjang koridor dengan jarak antara 0-30 cm di sekitar perempatan jalan tersebut. Terdapat sejumlah bangunan dengan fungsi yang beragam antara lain, toko sembako, meracang, warung, toko pakaian/sandang, bengkel, toko hp/seluler, pangkas rambut, apotek, toko perhiasan dan toko supermarket/minimarket. Kondisi tersebut menjadi semakin padat suasana dan menjadikan perempatan Menganti sebagai trouble maker.


Perempatan Pasar Menganti Yang Padat Dan Krusial

Pada perempatan Pasar Menganti, di sekitar pertigaan terdapat sederetan warung di tepi jalan antara lain, warung makanan, penjual buah dan warkop. Deretan warung tersebut   memenuhi ruang tepi jalan. Sesungguhnya, zona pertigaan itu adalah sebuah ruang terbuka hijau (open space) yang tertutupi warung-warung. Warung-warung tersebut membelakangi ruang kosong, dan merupakan ruang tanpa fungsi (lost space sesuai konsepsi Trancik). Ruang tersebut menjadi kantung-kantung parkir yang terdapat di balik bangunan warung. Pada malam hari, lost space ini kosong, gelap dan tak berfungsi apa-apa.

Bangunan Menutupi RTH (Lost Space) di Perempatan Menganti

Pada bagian lain dari ruang terbuka hijau di pertigaan tersebut, berupa RTH / taman dengan aksesoris nya berupa, PJU, sculpture tulisan Menganti warna putih, dan monumen perjuangan sejarah. Kondisi monumen dan sculpture sangat kumuh karena tertutupi rumput dan tanaman yang tidak terawat. Banyak pedagang PKL bertebaran disekitar trotoar dan monumen, menutupi pandangan ke arah RTH. Dengan demikian, pada zona RTH tersebut, sebagian tertutup bangunan (warung dan ruang lost space) dan sebagian tertutup PKL. RTH setengah hati.

Bagian dari Taman, Tertutup Papan Iklan dan Pedagang PKL

Taman dan Sclupture Menjadi Lost Space

Menurut aturan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau, pada pasal 2 (5) dijelaskan bahwa fungsi sosial budaya untuk RTH adalah sebagai penyedia ruang interaksi masyarakat (ruang publik), penyedia ruang kegiatan rekreasi dan olahraga, penyedia ruang ekspresi budaya. Pada pasal 2 (6) dijelaskan pula bahwa fungsi estetika juga meliputi peningkatan keindahan lingkungan dan lanskap kota, pembentukan identitas elemen kota dan pencipta suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun. Berdasarkan aturan tersebut, maka sudah selayaknya RTH di perempatan Pasar Menganti mutlak tersedia sepenuh hati, tidak setengah-setengah. Full RTH.


b.  Rekomendasi


 Beberapa rekomendasi pada perempatan Pasar Menganti dan RTH adalah :

1.  memindahkan bangunan (warung-warung) yang memenuhi ruang di pertigaan jalan dan mengembalikan kembali fungsinya sebagai RTH dan ruang public;

2.  mengembangkan ruang public dan taman sebagai ruang rekreasi;

3.  mencarikan pengganti ruang yang tergusur, alternatifnya : terminal di dekat RTH berada di lantai 2 dan lantai 1 untuk warung-warung dengan konsep UMKM;

4.  alternatif lain, mengembangkan zona komersil di Jl Pangeran Mubin / Wonokoyo hingga ke arah Sumput, sehingga warung-warung yang tadinya menumpuk di satu titik (di sekitar perempatan Menganti ) dapat menyebar linear di Jl Pangeran Mubin.


Penataan RTH dan Ruang Publik di Perempatan Pasar Menganti

Penataan RTH dan Ruang Publik di Perempatan Pasar Menganti


(Slamet Budi Utomo,  6 Desember 2023)


Daftar Pustaka :

- Hakim, Rustam dan Hardi Utomo, 2002, Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Sinar Grafika Offset, Jakarta;

- Joga, Nirwono dkk,2013, RTH 30 Persen Resolusi Kota Hijau, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta;

- Rubenstein, HM,1968, A Guide to Site and Environmental Planning, John Walley & Sons, Inc.

- Trancik, Roger,1986, Finding Lost Space, John Wiley & Sons, Inc, New York;

- Permen ATR BPN No 14 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan RTH


KAJIAN ARSITEKTUR PURA JAGAD DUMADI MENGANTI GRESIK

  KAJIAN ARSITEKTURAL PURA JAGAD DUMADI DESA LABAN - MENGANTI   Oleh : Slamet Budi Utomo   1.   PENDAHULUAN A.   Latar Belakang ...